Menyelaraskan Tradisi dan Gaya Hidup Milenial: Seminar Nasional Pembuka Islamic Family Law Project 2024

Yogyakarta, 21/11/2024 – Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, menggelar Seminar Nasional sebagai rangkaian pembukaan Islamic Family Law Project 2024. Seminar yang bertajuk “Pernikahan Modern: Memadukan Tradisi dengan Gaya Hidup Milenial” ini dihadiri oleh puluhan peserta, baik dari kalangan mahasiswa, dan akademisi.

Acara berlangsung di Ruang Teatrikal Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga dan dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan II, Dr. Ach. Tahir, S.H.I., S.H., LL.M., M.A., turut mendampingi jajaran Ketua Program Studi dan Sekretaris Program Studi Yasin Baidi, S.Ag.,M.Ag., dan Bustanul Arifin Rusyidi, M.H.Dalam sambutannya, Dr. Ach. Tahirmenegaskan pentingnya memahami dinamika pernikahan di era modern yang menggabungkan nilai-nilai tradisi Islam dengan tantangan dan gaya hidup generasi milenial.

“Seminar ini adalah langkah strategis untuk memberikan wawasan yang komprehensif bagi mahasiswa dan masyarakat luas tentang bagaimana konsep pernikahan Islam dapat terus relevan di tengah perubahan zaman,” ujar Prof. Ali.

Seminar menghadirkan dua pembicara utama dengan latar belakang yang berbeda namun saling melengkapi.

  • Ust. Maulana Umar, M.H., seorang influencer dan konsultan jodoh serta pernikahan, berbicara tentang tantangan pernikahan di era digital. Dalam materinya, ia menekankan pentingnya membangun komunikasi yang sehat dan memahami konsep self-love sebelum melangkah ke jenjang pernikahan. “Pernikahan modern bukan hanya soal menyatukan dua individu, tetapi juga tentang membangun pondasi yang kokoh melalui kejujuran dan saling memahami,” tuturnya.

  • Taufiqurohman, M.H., seorang akademisi dan dosen muda Hukum Keluarga Islam, memberikan perspektif hukum dan filosofi dalam pernikahan modern. Ia membahas bagaimana hukum Islam mampu beradaptasi dengan perubahan zaman tanpa kehilangan esensinya. “Tradisi Islam memiliki fleksibilitas yang luar biasa untuk diselaraskan dengan kebutuhan generasi milenial, asalkan tetap berlandaskan prinsip syariah,” paparnya.

Acara ini mendapat antusiasme tinggi dari para peserta. Dalam sesi tanya jawab, banyak pertanyaan menarik muncul, mulai dari tantangan menikah di usia muda hingga cara menyikapi perbedaan budaya dalam pernikahan.

Ketua Panitia, Daniswara, berharap seminar ini menjadi langkah awal yang produktif dalam Islamic Family Law Project 2024. “Melalui seminar ini, kami ingin membuka ruang diskusi dan pemahaman baru tentang bagaimana pernikahan Islam tetap relevan dan harmonis di era modern,” ujarnya.

Rangkaian Islamic Family Law Project 2024 akan berlanjut dengan berbagai kegiatan lainnya. Seminar nasional ini diharapkan menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk memadukan tradisi Islam dengan gaya hidup milenial dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.