Visi Misi dan Tujuan

VIsi:

Unggul dan terkemuka dalam pemaduan dan pengembangan ilmu Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) bagi peradaban.

Misi:

  1. Mengembangkan pendidikan dan pengajaran dalam bidang ilmu hukum keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyah) secara integratif dan interkonektif.
  2. Mengembangkan budaya riset dalam bidang ilmu hukum keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyah) secara multidisipliner.
  3. Meningkatkan peran serta program studi dalam pemberdayaan masyarakat melalui penerapan ilmu hukum keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyah).
  4. Mengembangkan jaringan kerja sama program studi hukum keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyah) dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi

Tujuan:

  1. Menghasilkan sarjana ilmu hukum keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyah) yang memiliki kemampuan akademik dan profesional yang integratif-interkonektif, beriman, berakhlak mulia, memiliki kecakapan sosial, manajerial, dan berjiwa mandiri serta menghargai nilai-nilai keilmuan dan kemanusiaan.
  2. Menjadikan Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyah) sebagai pusat kajian dan penelitian ilmu hukum keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyah) yang multidisipliner.
  3. Terlaksananya pengabdian kepada masyarakat di bidang ilmu hukum keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyah) yang bermanfaat dan berkelanjutan.
  4. Terbangunnya jaringan kerjasama yang kokoh dan fungsional antara Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyah) dengan berbagai pihak baik nasional maupun internasional.