Prospek Kerja Sarjana Hukum Keluarga Islam di Era Society 5.0

Yogyakarta (17/9/2024), Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syar'iah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyelenggarakan Kuliah Umum dengan tema "Prospek Kerja Alumni Program Studi Hukum Keluarga Islam di Era Society 5.0." Acara ini diadakan melalui kolaborasi dengan Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Keluarga Islam dan dihadiri oleh dosen, mahasiswa angkatan 2024, serta beberapa alumni sebagai narasumber.

Acara dimulai pukul 09.00 WIB bertempat di Gedung Convention Hall lt. 2 UIN Sunan Kalijaga. Kuliah umum ini menghadirkan H. Ahmad Mustafid, S.Ag., M.HumKabag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta dan Dadan Ramdani, S.H., M.H. Legal Offocer PT. Union Routelink Comunication. Dalam pemaparannya, para narasumbermenjelaskan tentang tantangan dan peluang karir bagi alumni Hukum Keluarga Islam di tengah era digital dan transformasi masyarakat menuju Society 5.0.

Menurut Dadan Ramdani, era Society 5.0 menghadirkan dunia yang terintegrasi antara teknologi, manusia, dan alam, di mana kecerdasan buatan (AI), big data, dan teknologi digital lainnya akan memainkan peran penting. Namun, ia menekankan bahwa aspek humanistik, seperti keadilan, etika, dan nilai-nilai agama, tetap menjadi inti dari profesi hukum, termasuk dalam bidang Hukum Keluarga Islam.

"Alumni Hukum Keluarga Islam memiliki peran strategis, terutama dalam memberikan solusi hukum berbasis syariah yang sesuai dengan perkembangan teknologi dan perubahan sosial. Masyarakat membutuhkan konsultan hukum yang paham akan nilai-nilai syariah namun juga menguasai teknologi terkini,” ungkap Dadan. Di samping itu Kang Dadan, sapaan akrabnya, juga menjelaskan terkait peluang dan potensi menjadi legal officer di Indonesia masih sangat terbuka dengan lebar, apalagi bagi sarjana Hukum Keluarga Islam. Sementara itu, H. Mustafid menjelaskan bahwa prospek kerja sarjana HKI sangat mampu bersaing di dunia kerja manapun selama menjadi mahasiswa yang memiliki tekad dan disiplin tinggi. ujar Mustafid.

Kuliah umum ini juga membahas prospek kerja alumni yang semakin luas, tidak hanya terbatas pada pengadilan agama atau institusi pemerintahan, tetapi juga mencakup sektor fintech syari'ah, konsultan hukum keluarga di lembaga swasta, hingga platform digital yang menyediakan layanan hukum berbasis syariah.

Ditemui terpisah, Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam Yasin Baidi, S.Ag., M.Ag. dan Ketua HMPS Hukum Keluarga Islam, Nazaruddin, secara kompak menyatakan bahwa acara ini merupakan bagian dari upaya untuk membuka wawasan mahasiswa tentang tantangan dan kesempatan kerja di masa depan. "Kami ingin memastikan bahwa mahasiswa tidak hanya mendapatkan ilmu teoritis, tetapi juga siap menghadapi dunia kerja dengan keterampilan yang relevan di era Society 5.0," ujar Rafi.

Dipandu dan dimoderatori Dosen Muda HKI Taufiqurohman, M.H., acara berlangsung lancar dan meriah sertadiakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan pembicara. Banyak mahasiswa yang antusias bertanya tentang bagaimana cara mempersiapkan diri untuk beradaptasi dengan perkembangan Society 5.0, serta peluang magang di perusahaan atau lembaga hukum yang berbasis teknologi.

Dengan adanya kuliah umum ini, diharapkan mahasiswa dan alumni Hukum Keluarga Islam Fakultas Syari'ah dan Hukum semakin siap menghadapi perkembangan zaman dan berkontribusi dalam memberikan solusi hukum yang inovatif dan relevan di era digital.