HKI Gelar Workshop Pengembangan Prodi : Implementasi RPS Berbasis OBE untuk Kualitas Pendidikan Unggul

Rabu, 26 Juni 2024, bertempat di Platinum Adisucipto Hotel & Conference Center,Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga menyelenggarakan workshop bertema "Pengembangan Program Studi Hukum Keluarga Islam: Penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) Berbasis Outcome-Based Education (OBE)". Workshop yang dihadiri oleh para dosen dan staf pengajar prodi Hukum Keluarga Islam ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dengan mengimplementasikan pendekatan OBE.

Ketua Progran Studi Hukum Keluarga Islam, Yasin Baidi, S.Ag., M.Ag.dalam sambutannya menyatakan pentingnya penyusunan RPS berbasis OBE dalam memastikan lulusan program studi ini mampu bersaing di era global yang semakin kompetitif. "Dengan pendekatan OBE, kami ingin memastikan bahwa setiap mata kuliah yang disusun tidak hanya memenuhi standar akademik tetapi juga mempersiapkan mahasiswa untuk menghadapi tantangan dunia kerja yang kompleks," ujarnya.

Workshop ini juga menjadi platform bagi dosen dan staf pengajar untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan terkait implementasi OBE dalam kurikulum Hukum Keluarga Islam. Diskusi intensif mengenai identifikasi learning outcome, penilaian hasil pembelajaran, dan pengembangan strategi pengajaran menjadi fokus utama selama workshop berlangsung.

Dr. Andi Prastowo, M.Pd.I., pembicara dalam workshop ini, menekankan bahwa keberhasilan program studi bergantung pada kesinambungan pengembangan kurikulum yang responsif terhadap perubahan zaman. "Kami berkomitmen untuk terus mengadaptasi kurikulum agar relevan dengan tuntutan kebutuhan masyarakat dan dunia industri," tambahnya.

Peserta workshop berharap bahwa hasil dari kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan mutu pendidikan dan memperkuat posisi Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga sebagai lembaga pendidikan yang inovatif dan berkualitas di bidang Hukum Keluarga Islam. Selain itu, dengan workshop ini, diharapkan implementasi RPS berbasis OBE di prodi Hukum Keluarga Islam dapat segera direalisasikan untuk memberikan dampak yang signifikan bagi mahasiswa dan stakeholder terkait.