Moderasi Beragama: "Peran Keluarga dalam Mewujudkan Harmoni Sosial
Moderasi beragama dipahami sebagai cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama–yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum–berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa. Ada empat indikator moderasi beragama: (1) komitmen kebangsaan, (2) toleransi, (3) anti kekerasan, dan (4) penerimaan terhadap tradisi.
Komitmen kebangsaan diartikan sebagai kepatuhan terhadap prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi UUD 1945 dan regulasi-regulasi di bawahnya. Toleransi berarti menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat. Menghargai kesetaraan dan sedia bekerjasama. Anti kekerasan berarti menolak Tindakan tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, dalam mengusung perubahan. Penerimaan terhadap tradisi berarti berlaku ramah dan menerima tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagamaannya, sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama.
Berdasarkan Pasal 116 angka 4 Kompilasi Hukum Islam, disebutkan bahwa perceraian dapat terjadi karena salah satu pihak atau pasangan melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan pihak lain. Memang tidak dijelaskan dalam ayat ini bahwa kekejaman tersebut wujudnya apa, tetapi hakim PA biasanya sudah maklum bahwa di antara kekejaman tersebut adalah kekerasan dalam rumah tangga. Ini lah salah satu problem kehidupan keluarga di Indonesia yang masih eksis. Kekerasan ini bisa dalam bentuk kekerasan fisik, psikis, kekerasan verbal, kekerasan seksual, maupun kekerasan yang lain, misalnya, kekerasan finansial. Kerap kali kekerasan-kekerasan ini menjadi landasan para pihak untuk membubarkan pernikahan mereka di Pengadilan Agama. Pada jurang ini lah, moderasi beragama memainkan peran penting sebagai sudut pandang bagi para anggota keluarga. Kesadaran akan moderasi beragama dalam konteks relasi keluarga menjadi signifikan. Moderasi beragama berarti menolak segala wujud kekerasan yang mengancam keharmonisan anggota keluarga.
Oleh: Muhammad Jihadul Hayat (Peserta PKDP 2024 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)