HKI Kembali Mengikuti Audit Mutu Internal Tahun 2022

Foto bersama Auditor
Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta kembali mengikuti Audit Mutu Internal (AMI). Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 08 Juni 2022 bertempat di Ruang Sidang lantai 2. Dr. Samsul Hadi, S.Ag., M.Ag.selaku Wakil Dekan Bidang Akademik yang sekaligus memandu acara kali ini menjelaskan bahwa saat ini AMI memang dilaksanakan selama dua kali dalam satu tahun. Sebelumnya, AMI dilaksanakan satu kali dalam satu tahun.
“AMI adalah kegiatan reguler, yang sebelumnya 1 kali setahun menjadi dua kali setahun. Ini merupakanhabityang bagus karena dengan adanya pelaksanaan 2 kali setahun ini menjadikan kita tahu progres capaian mutu dari Fakultas dan Prodi,” jelasnya.
Auditor yang hadir pada kesempatan ini adalah A. Said Hasan Basri, S. Psi. M. Si. selaku lead audiotor, dengan didampingi oleh Sulistyantoro Pangarso, SE, MSI dan Denisa Apriliawati, M.Res.Kegiatan AMI periode ini agak berbeda dengan periode sebelumnya. Pada periode ini, para pengelola penjaminan mutu Prodi (Kaprodi, Sekprodi, dan Pengendali Sistem Mutu Prodi), harus mengisi aplikasi di dashboard mutu terlebih dahulu. Melalui isian aplikasi inilah, para auditor akan menilai kesesuaian maupun ketidaksesuaian isian setiap prodi dengan standar yang sudah ditetapkan.
Para auditor mengkonfirmasi berbagai data yang terkait dengan implementasi program-program S1 Prodi Hukum Keluarga Islam. Pelaksanaan audit lapangan pun diakhiri dengan beberapa catatan auditor yang harus ditindaklanjuti oleh auditee.