Daycare Viral, Orang Tua Sibuk, Anak Terluka: Potret Rapuhnya Keluarga Urban Masa Kini
Kasus dugaan kekerasan dan pengabaian anak di tempat penitipan anak (daycare) yang belakangan viral di media sosial kembali menyentak kesadaran publik tentang rapuhnya sistem pengasuhan keluarga modern. Belum lama kasus daycare di Jogja, muncul lagi kekerasan yang dilakukan pengasuh daycare di Aceh. Video tangisan anak, laporan perlakuan tidak layak, hingga pengakuan orang tua yang merasa “kecolongan” memunculkan pertanyaan besar: apakah keluarga hari ini sedang mengalami krisis pengasuhan?
Fenomena ini tidak dapat dilihat semata-mata sebagai persoalan individu atau kelalaian lembaga penitipan anak. Lebih jauh, kasus tersebut mencerminkan perubahan sosial yang memengaruhi struktur dan fungsi keluarga di masyarakat urban. Dalam konteks sosiologi hukum keluarga Islam, persoalan daycare bukan hanya berbicara tentang siapa yang salah, melainkan bagaimana relasi keluarga, tuntutan ekonomi, budaya kerja, dan nilai pengasuhan mengalami transformasi yang sangat cepat.
Di banyak kota besar, termasuk Bandung, Jakarta, Surabaya, dan Yogyakarta, keluarga modern menghadapi tantangan yang berbeda dibandingkan dengan generasi sebelumnya. Ayah dan ibu sama-sama bekerja, waktu interaksi dengan anak semakin terbatas, sementara kebutuhan ekonomi terus meningkat. Dalam kondisi demikian, daycare menjadi pilihan rasional bagi banyak keluarga. Akan tetapi, di balik rasionalitas tersebut, terdapat konsekuensi sosial yang sering kali tidak disadari: berkurangnya intensitas pengasuhan langsung dari orang tua.
Sosiolog Talcott Parsons dalam teori fungsionalisme keluarga menjelaskan bahwa keluarga memiliki fungsi utama sebagai tempat sosialisasi primer anak. Di dalam keluargalah anak pertama kali belajar kasih sayang, norma, keamanan emosional, dan pembentukan karakter. Ketika fungsi tersebut sebagian besar dialihkan kepada institusi luar, hubungan emosional antara anak dan orang tua berpotensi mengalami pelemahan. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat melahirkan krisis kedekatan emosional dalam keluarga.
Kasus daycare viral juga memperlihatkan adanya perubahan pola relasi orang tua terhadap anak. Anak kadang dipandang sekadar sebagai pihak yang “dititipkan” karena tuntutan pekerjaan, bukan sebagai subjek yang membutuhkan kehadiran emosional orang tua. Padahal, teori attachment yang dikembangkan John Bowlby menegaskan bahwa kedekatan emosional antara anak dan orang tua pada usia dini sangat menentukan perkembangan psikologis anak di masa depan. Anak yang kehilangan rasa aman emosional cenderung mengalami kecemasan, kesulitan membangun kepercayaan, bahkan gangguan perilaku sosial.
Dalam perspektif hukum keluarga Islam, pengasuhan anak (hadhanah) bukan sekadar kewajiban teknis menjaga anak, tetapi amanah moral dan spiritual yang melekat pada orang tua. Islam menempatkan ayah dan ibu sebagai pendidik utama dalam keluarga. Al-Qur’an menggambarkan tanggung jawab orang tua melalui perintah untuk menjaga keluarga dari keburukan dan memberikan pendidikan yang baik kepada anak. Karena itu, pengasuhan tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada lembaga lain tanpa pengawasan dan keterlibatan emosional dari orang tua.
Sayangnya, realitas masyarakat modern menunjukkan bahwa fungsi keluarga mulai bergeser. Banyak ayah masih diposisikan hanya sebagai pencari nafkah, sedangkan ibu menghadapi beban ganda antara pekerjaan domestik dan profesional. Akibatnya, anak sering kehilangan figur pengasuhan yang utuh. Dalam kajian sosiologi hukum Islam, kondisi ini dapat dipahami sebagai bentuk disorganisasi keluarga, yaitu melemahnya fungsi dan peran anggota keluarga akibat tekanan sosial-ekonomi dan perubahan budaya.
Teori perubahan sosial dari William F. Ogburn juga relevan untuk membaca fenomena ini. Ogburn menjelaskan adanya cultural lag atau ketertinggalan budaya, yaitu ketika perubahan teknologi dan ekonomi berlangsung lebih cepat dibandingkan dengan kesiapan nilai sosial masyarakat. Hari ini, sistem kerja modern berkembang sangat cepat, tetapi kesiapan keluarga dalam membangun pola pengasuhan baru belum sepenuhnya matang. Akibatnya, muncul ketegangan antara tuntutan ekonomi dan kebutuhan emosional anak.
Kasus daycare viral sejatinya harus menjadi momentum refleksi bersama bahwa pengasuhan anak tidak cukup hanya dipenuhi secara materi. Anak membutuhkan kehadiran, perhatian, komunikasi, dan kasih sayang yang konsisten dari orang tua. Daycare dapat membantu pengawasan anak, tetapi tidak dapat sepenuhnya menggantikan fungsi emosional keluarga. Karena itu, solusi terhadap persoalan ini tidak cukup hanya dengan memperketat pengawasan daycare atau memberi sanksi kepada pelaku kekerasan terhadap anak. Yang lebih penting adalah membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya ketahanan keluarga. Negara perlu menghadirkan kebijakan ramah keluarga, seperti jam kerja yang lebih fleksibel, cuti pengasuhan yang memadai, serta penguatan edukasi parenting bagi orang tua. Di sisi lain, keluarga juga perlu menata ulang prioritas kehidupan agar pengasuhan anak tidak menjadi korban dari ambisi ekonomi semata.
Di dalam perspektif Islam, keluarga yang kuat bukanlah keluarga yang hanya mapan secara finansial, tetapi keluarga yang mampu menghadirkan ketenangan (sakinah), kasih sayang (mawaddah), dan kepedulian (rahmah) di dalam rumah. Anak bukan sekadar tanggung jawab biologis, melainkan amanah yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan. Kasus daycare viral pada akhirnya bukan hanya tentang satu lembaga penitipan anak. Ia adalah cermin dari masyarakat modern yang sedang mencari keseimbangan antara pekerjaan, ekonomi, dan kemanusiaan dalam keluarga. Jika keluarga kehilangan fungsi pengasuhannya, maka sesungguhnya yang sedang terancam bukan hanya masa depan anak, tetapi juga masa depan peradaban itu sendiri.